RESUME BUKU
"Jihad Intelektual: Merumuskan
Parameter-Parameter Sains Islam"
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah : Keterpaduan Islam dan IPTEK
Dosen : Edi Chandra, S.Si. M.Ag

Disusun Oleh :
MUHAMAD MAJDI
NIM : 59461247
JURUSAN IPA-BIOLOGI FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
DeskripsiBuku
Hingga detik ini jihad menjadi sebuah
istilah yang 'detable' (diperdebatkan) dan 'interpretable'
(multitafsir). Secara eksoteris (lahir) biasanya dimaknai sebagai 'perang suci'
(the holy war).
Sedangkan makna esoteris
(bathin)-nya adalah suatu upaya yang sungguh-sungguh untuk mendekatkan diri
kepada Allah, baik dalam peperangan, perkataan maupun segala sesuatu yang ia
bisa. Makna jihad sebagai 'perang' saja tidak lengkap. Sebab dalam penentuan
makna harus jami' dan mani' (mencakup, meliputi dan membatasi). Jika disebut
sebagai 'perang' saja, lalu bagaimana dengan bentuk jihad damai yang juga
diakui dalam Islam? Sementara itu banyak pemikir yang mengatakan bahwa jihad
dalam arti 'perang suci' dipandang sebagai suatu pemaknaan yang terpengaruh
oleh konsep Kristen (Perang Salib)'.
Jihad, jelas berbeda dengan
'perang'. Sebab, kalau kita cermati konsep Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW, antara
jihad, qital, dan harb memiliki makna yang berbeda dan banyak. Al-Qur'an
berbicara al-qital (perang) dalam konteks sosial (al-siyaq al-kharij) sangat
berhati-hati dan itu pasti dalam rangka mempertahankan diri dari gangguan dan
penganiayaan luar (orang kafir) seperti Q.s. Al-Baqarah: 190-194 dan An-Nisa':
75-78. Sebuah hadis menggambarkan bahwa jihad mengandung semangat menghindar
dari konfrontasi fisik (HR. Muslim). Kalaupun peperangan tidak bisa dihindari,
maka sebaiknya diselesaikan dengan cara diplomasi, bukan dengan agresi militer
(Ibn Hajar al-'Asqalani).
Semangat inovasi menuju paradigma
ilmu pengetahuan islam yang multi visi satu visi, mengalami proses perdebatan
yang panjang di kalangan cendekiawan Muslin sendiri. Kaum intelektual garda
depan sendiri seperti Ziauddin Sadar dalam karya-karya ijtihadnya, menawarkan
berbagai rekayasa epistemologis dan eksiologis. yang diharapkan menjadi manual
bagi pembangunan peradaban islam masa depan. Sadar, membangun visi tersendiri
yang turut mewarnai agenda-agenda islam kontemporer.
B.
StatistikBuku
"Jihad
Intelektual: Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam"
Kode : AS1124
Penulis : ZiauddinSardar
Penerbit : RisalahGusti
TanggalTerbit : 1998
No. ISBN : 979-556-003-4
Halaman : 169 Hal
BeratBuku : 0,33 gr
Jenis Cover : Soft Cover
Dimensi (LxP) : 14.8 x 23 cm
Bahasa : Bahasa Indonesia
KondisiBuku : Buku Lama
BAB II
ISI BUKU
Adapun
Isi Buku yang dapatsayasimpulkanialah :
A. BAB I :Membangun Kembali
Peradaban Muslim
Sepanjangsejarah Islam, rekonstruksi peradaban
muslim secara esensial merupakan suatu proses elaborasi pandangan-dunia Islam.
Peradaban muslim tidak lebih ditentukan oleh masa sejarah atau ruang geografi
tertentu ketimbang oleh ajaran-ajaran Qur’an dan Sunnah. Peradaban muslim
merupakan sebuah kontinum sejarah: ia ada pada masa lampau, ada pada masa kini,
dan akan ada di masa depan. Setiap langkah menuju masa depan memerlukan
elaborasi lebih jauh mengenai pandangan dunia Islam, sebuah invokasi atas
prinsip-prinsip dinamis ijtihad yang memungkinkan peradaban muslim mampu
mendengarkan situasi-situasi yang selalu berubah.
Proses rekonstruksi
peradaban muslim sama artinya dengan menghadapi tujuh tantangan yang sudah
dikemukakan. Proses ini tidak menyangkut “ mengislamkan” disiplin ini atau itu,
tetapi memasukan ekspresi-ekspresi eksternal peradaban muslim kedalam mode
epistemologis islam dan metodologi syariah. Ini mencakup pengelaborasian
pandangan dunia islam dan pemanfaatan matriks konseptual, yaitu tepat dari
jantung Qur’an dan Sunnah.
C. BAB II Jihad Intelektual :
Kaum cendekiawan muslim dan tanggung jawab mereka
Kita tidak
perlu lagi sekadar berkutat pada pemaknaan jihad yang 'detable' dan
'interpretable' itu. Selain aspek etimologi dan terminologi, tentu jihad harus
dipahami lagi sesuai asbab an nuzul-nya, identifikasi ayat
makiyah-madaniyahnya, sampai pada penafsiran teksual-kontekstualnya, yang
kesemuanya tentu cukup panjang dan plural. Namun benang merah dari proses
'pembongkaran' makna jihad ini, terlebih-lebih dalam konteks kekinian, kita
harus segera pula merumuskan konsep jihad yang bersifat aplikatif dan
emansipatif.
Para sarjana dan cendekiawwan muslim mempunyai
peranan vital untuk menghilangkan ketidakadilan dan penindasan baik yang
terdapat pada masyarakat-masyarakat muslim maupun masyarakat lain di dunia.
Tetapi jika mereka ingin memperoleh kepercayaan dan respek dari umat , mereka
harus mencurahkan tanggung jawab mereka secara lebih serius dan menunjukkan
perhatian yang positif terhadap kebudayaan dan nilai-nilai pandangan dunia
islam.
Mereka harus memperjuangkan
kebenaran dan keadilan sebagai pejuang yang bebas sambil memodifikasi karakter
dan ciri intelektual mereka untuk memenuhi kebutuhan dan tuntunan masyarakat
kontemporer.
D.
BAB III Islamisasi Ilmu
Pengetahuan atau Westernisasi Islam ?
Ilmu dari segi bahasa mengandung arti kejelasan,
karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya semua mempunyai ciri
kejelasan. Perhatikan misalnya kata ‘alam ( Bendera ), ‘ulmat ( Bibir sumbing
), A’laam ( Gunung – gunung ), ‘alamat (Alamat ) dan sebagainya. Ilmu adalah
pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. Kata ini berbeda dengan Arafa (
Mengetahui ), Aarif ( Yang Mengetahui ), dan Ma’rifah (Pengetahuan).
Ilmu pengetahuan tidak
bisa dipisahkan dari pandangan-dunia dan sistem keyakinan. Dari pada
“meng-Islamkan” disiplin-disiplin yang telah berkembang dalam miliu sosial,
etik dan kultural Barat, kaum cendekiawan muslim lebih baik mengarahkan energi
mereka untuk menciptakan paradigma-paradigma islam, karena dengan itulah tugas
untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan urgen masyarakat muslim bisa dilaksanakan.
Adapun Lima sasaran
rencana kerja al-Faruqi untuk Islamisasi Ilmu Pengetahuan
a. Menguasai disiplin-disiplin modern.
b. Menguasai khazanah Islam.
c. Menentukan relevansi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan
modern.
d. Mencari cara-cara untuk melakukan sintesa kreatif antara khazanah Islam
dengan ilmu pengetahuan modern.
e. Mengarahkan pemikiran Islam ke lintasan-lintasan yang mengarah pada
pemenuhan pola-rancangan Allah.
D. BAB IV Perlunya Sains Islam
Seperti yang kitaketahuibahwaIslam bukan sekedar
agama namun lebih jauh, Islam menjelaskan dirinya sebagai Din; Suatu deskripsi
menyeluruh melebihi pengertian tradisional tentang agama kebudayaan dan
peradaban. Dimana Islam juga memuat suatu sistim politik dan metode organisasi
sosial yang hidup dan dinamis.
Di dalam lingkaran
nilai-nilai dan konsep-konsep seperti; Tauhid, Khilafah, Akhirat, Ibadah, Ilm
dan Istishlah (kepentingan umum), dimana sepanjang sejarah Islam telah
dimanifestasikan nilai-nilai tersebut melalui berbagai cara sesuai dengan
kondisi sejarah dan lingkungannya, akan tetapi tetap mempertahankan
karakteristiknya yang unik dan abadi.
Masyarakat muslim
kontemporer memiliki kebutuhan-kebutuhan dan kondisi-kondisi khusus yang perlu
disesuaikan dengan pandangan dunia Islam, dimana semua kebutuhan harus menurut
struktur nilai Islam. Dengan demikian metode, proses dan sarana untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan ini bagi masyarakat muslim kontemporer harus merupakan
pencerminan dari perwujudan kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Demikian juga
dengan Sains sebagai sarana paling penting untuk memecahkan problem-problem
manusia serta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya harus berada dalam
sirkumferensi (lingkaran) nilai-nilai dan konsep-konsep Islam yang abadi.
Sains adalah apa yang
dilakukan atau dikerjakan oleh ilmuwan untuk memecahkan masalah dimana lebih
dititikberatkan pada bidang-bidang yang telah dirumuskan sesuai dengan kerangka
nilai peradaban modern. Sains yang beroperasi dalam struktur nilai Islam
memiliki proposisi yang berbeda dibandingkan dengan sains sebagaimana yang
dipraktekkan pada masa sekarang ini. Sains modern tidak berkepentingan untuk
mengejar kebenaran objektif maupun gagasan platonik, tetapi sebagai suatu
sistim pemecahan masalah yang bersifat paradigmatik.
Sementara dalam Islam
sangat berbeda karena pencarian ilmu pengetahuan (ilm) hanya bermakna jika ilmu
pegetahuan yang dicari menurut pandangan dunia-Islam adalah mencari karunia
Allah. Dengan demikian sains dalam Islam bukanlah nilai itu sendiri, tetapi
tunduk pada matriks nilai-nilai abadi. Oleh karena itu sains jelaslah tidak
bebas nilai, berbeda dengan sains di Barat yang berupaya mengembangkan
nilai-nilai kebudayaan dan peradaban Barat, sementara sains Islam mengembangkan
nilai-nilai pandangan Islam, misalnya dalam penggalian ilmu pengetahuan
disamakan dengan Ibadah, artinya ilmu pengetahuan itu harus dicari dalam
kerangka yang relevan dengan nilai-nilai lain seperti keadilan, kepentingan
umum dan sebagainya.
E. BAB V Ilmu Kedokteran dan
Metafisika : Sebuah Reorientasi Islam
Pengetahuan tentang hal terakhir ini mengantar
ilmuan kepada rahasia – rahasia alam, dan pada gilirannya mengantarkan pada
penciptaan teknologi yang menghsilkan kemudahan dan manfaat bagi manusia.
Disini kita menoleh kepada teknologi dan
hasil-hasil yang telah dipersembahkannya. Kalaulah untuk mudahnya kita jadikan
alat atau mesin sebagai gambaran kongkrit tentag teknologi. Mesin- mesin dari
hari ke hari semakin canggih. Mesin-mesin tersebut dengan bantuan manusia
bergabung satu dengan lainnya. Sehingga ia semakin kompleks, ia tidak bisa lagi
dikendalikan oleh seorang, namun ia dapat melakukan pekerjaan yang dilakukan
banyak orang. Dalam tahap ini, mesin telah menjadi semacam “serteru” manusia,
atau hewan yang harus disiasati agar ia mau mengikuti kehendak manusia.
Dalam ilmu kedokteran
dan metafisika, sistem ilmu kedokteran mengasalkan legitimasinya pada pandangan
dunia-dunia nya. Ilmu kedokteran Barat adalah saudara kandung dari pandangan
dunia yang reduktif, arogan dan kapitalistik dari peradaban barat. Berhadapan
dengan sistem ilmu kedokteran yang seperti itu, ilmu kedokteran Islam hanya
akan memperoleh format kontemporernya jika ia berhasil menjadi alternatif bagi
sistem ilmu kedokteran barat yang kini sedang menempuh jalan bunuh diri.
Perbedaan utama antara
ilmu kedokteran Barat dengan ilmu kedokteran Islam terletak pada
pandangan-pandangan metafisis. Ilmu kedokteran Islam tidak menganggap dirinya
sebagai komoditi, tetapi sebagai kewajiban sosial yang harus dipenuhi atas
dasar perintah agama. Sarjana-sarjana seperti Ibnu Sina dan ar-Razi tidak
mengandalkan penghidupan mereka dari praktek sebagai dokter tetapi dari
kesarjanaan mereka. Hampir semua dokter muslim klasik adalah juga filosof,
mereka mengombinasikan ilmu kedokteran dengan metafisika.
Sementara pandangan
dunia barat secara epistemologis melepaskan masyarakat dari ilmu kedokterannya,
ilmu kedokteran Islam menjadikan masyarakat sebagai titik sentralnya.
Metodologi ilmu kedokteran Barat adalah reduksi. Sementara ilmu kedokteran
islam seraya mengakui pentingnya pemikiran reduktif –deskripsi dan analisa
ar-Razi mengenai penyakit cacar belum pernah tertandingi oleh pisau bedah
pemikiran dan analisa reduktif manapun.
F. BAB VI Merumuskan Kembali Konsep
Universitas Islam
Diseluruhpenjurudunia yang berbasis ilmu pengetahuan yang beerasaldari peradaban muslim,
sebuah universitas Islam harus merefleksikan sifat serta
karakteristik-karakteristik konseptualnya yang esensial didalam struktur institusional
dan organisaionalny.
Universitas Islam harus
menjadi semacam mikro-kosmos peradaban muslim, disamping menjadi instrumen untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan riset dan intelektual masyarakat muslim kontemporer. Pada
inti pusat setiap universitas harus ada semacam program riset dan pengembangan
yang ditujukan untuk dan kontemporisasi konsep-konsep esensial pandangan islam.
Untuk menjadikan pemikiran tradisional relevan bagi masa kini dan masa depan,
program riset dan pengembangan harus dibangun diatas suatu matriks konseptual:
misalnya program tersebut harus memiliki “ departemen-departemen” yang khusus
ditujukan untuk studi dan pemahaman kontemporer mengenai konsep kunci islam
seperti Tauhid, Risalah, Khilafah, Ibadah, Adl, Istishlah, dan Syariah.
G. BAB VII Ilmu pengetahuan dan
nilai : Merumuskan Parameter-parameter Sains Islam
Perdebatan panjang
dikalangan ilmuwan-ilmuwan muslim tentang “Sains Islam” telah memberikan
garis-garis besar pengembangan sains dikalangan masyarakat muslim, dimana
kebijakan tersebut memungkinkan diserapnya manfaat yang berharga dari sains dan
teknologi tanpa menjual nilai dan kebudayaan Islam, serta yang mampu memberikan
bentuk yang hidup dan dinamis kepada filsafat dan pandangan dunia Islam.
Selain itu krisis atas
sains diwarnai oleh “sang ilmuwan” (the scientist) -sebagai seorang peneliti
yang berdedikasi tinggi- dalam pengamatan para filososf, kini tidak lagi
bertugas mengumpulakan fakta-fakta, seperti mengumpulkan kerikil dipantai,
namun mereka justru menyelidiki masalah-masalah. Thomas S Khun misalnya, pernah
mengatakan bahwa banyak ilmuwan merasa puas karena menganggap telah “memecahkan
teka-teki di dalam sebuah paradigma”, dan ketika paradigma itu hancur karena
datangnya revolusi ilmu pengetahuan (baca: Revolusi Ilmiah), banyak dari
teka-teki yang dianggap sudah dipecahkan itu
Pendapat Ilmuan Islam
seperti Syed Muhammad an-Naquib al-Attas dari Universitas Nasional Malaysia,
yang dimuat dalam papernya “The De-Westernisation on Knowledge”. Inti argumen
al-Attas adalah; ilmuwan-ilmuwan dan teknolog-teknolog muslim yang bekerja
menurut sistim ilmu pengetahuan Barat, hanya akan memajukan nilai-nilai dan
ketegangan batin dari kebudayaan dan peradaban Barat. Sains seperti ini tidak
pernah akan diinternalisasikan oleh ummat Islam, dikarenakan tidak akan berakar
pada epistimologi dan sistim nilai Islam –sebuah sains yang dapat
diinternalisasikan dan bisa mengekspresikan tanggugjawab sosial kaum muslim-
sungguh akan menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak.
Untuk menjawab
permasalahan ini, sarjana-sarjana muslim dan Barat dalam seminar “Islam and the
West”, telah saling sepakat bahwa realisasi kontemporer dari sains Islam harus
didasarkan pada suatu kerangka nilai yang merupakan karakteristik-karakteristik
dasar kebudayaan Islam itu sendiri, diantaranya:
- Tauhid (baca:Keesaan Tuhan) : Konsep ini merupakan sebuah nilai yang all-embracing jika kemudian ditegaskan menjadi kesatuan ummat manusia, kesatuan antar manusia dan alam, dan kesatuan antara ilmu pengetahuan dan nilai.
- Khilafah: Bahwa manusia tidaklah independen dari Tuhan, tapi bertanggungjawab kepada Tuhan baik dalam kegiatan ilmiah maupun teknologisnya, konsep ini mengandung implikasi bahwa manusia tidak mempunyai hak eksklusif, tetapi bertanggungjawab untuk memelihara dan menjaga keselarasan tempat kediamannya di Bumi.
- Ibadah: Dengan melakukan kewajiban Kontemplasi (Ibadah), kesadaran mengenai Tauhid dan Khilafah akan timbul, dan berperan sebagai faktor yang mengintegrasikan kegiatan ilmiah dengan sistim nilai Islam. Sebab jika orang mencari ilmu pengetahuan untuk melakukan eksploitasi dan dominasi terhadap alam, pasti dia akan menjadi pengamat pasif.
- Ilm (baca: ilmu) : Konsep mengenai ilmu pengetahuan ini merupakan konsep yang paling banyak ditulis dan diperbincangkan oleh seluruh pengarang muslim klasik dari al-Kindi (801-873), al-Farabi (w.950), al-Biruni (937-1048) sampai al-Ghazali (w.1111) dan Ibn Khaldun (1332-1406) telah merumuskan klasifikasi-klasifikasi pokok mengenai ilmu pengetahuan tersebut menjadi dua kategori, yaitu; ilm yang diwahyukan (wahyu), yang menyediakan kerangka etika dan moral; dan ilm yang tak diwahyukan (non-wahyu), yaitu yang pencariannya yang menjadi kewajiban bagi kaum muslim di bawah petunjuk Ibadah.
- Halal dan Haram : Konsep ini menjadi relevan, yang mencakup semua yang bersifat destruktif bagi manusia sebagai individu dalam lingkungannya yang dekat, maupun lingkungan yang luas. Destruktif dalam pengertian fisik, mental dan spiritual. Dilain pihak semua yang bermanfaat untuk seorang individu, masyarakat dan lingkungannya adalah Halal. Dengan demikian suatu tindakan yang halal tentu membawa manfaat bagi individu, bisa saja mempunyai efek-efek yang berbahaya, baik bagi masyarakat, lingkungan, atau keduanya. Inilah mengapa halal harus bekerja diatas premis-premis distribusi keadilan sosial (adl). Sedangkan haram selalu akan menimbulkan zulm (kezaliman), dan tirani.
- Adl (keadilan sosial) : Demikianlah, kegiatan ilmiah dan teknologis yang berupaya memajukan adl (keadilan sosial) adalah Halal, sementara sains dan teknologi yang menimbulkan alienasi dan dehumanisasi, dimana konsentrasi kekayaan ditangan segelintir orang, pengangguran dan kerusakan lingkungan, adalah zalim (tiranik), oleh karena itu dinilai Haram.
- Zulm (tirani): Karakteristik dari teknologi yang zalim adalah bersifat boros sumber daya manusia, sumberdaya lingkungan dan sumber daya spiritual, dan dikategorikan sebagai sains dan teknologi yang memajukan keadilan sosial (adl) merupakan sumber suplementer terpenting dari hukum Islam.
- Istishlah (kepentingan umum) : Disinilah sebuah definisi mengenai sains Islam bisa diformulasikan dalam term kerangka nilai-nilai Qur’ani. Paradigma-paradigma sains Islam tersebut, adalah konsep-konsep Tauhid, Khilafah, Ibadah, yang bekerja dengan perantara Ilm untuk memajukan keadilan sosial (adl) dan kepentingan umum (istishlah), kemudian berkaitan dengan konsep-konsep yang lainnya.
H. BAB VIII Teknologi Kemandirian
Domestik : Sebuah Alternatif Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, teknologi diartikan sebagai kemampuan teknik yang berlandaskan
pengetahuan ilmu pengetahuan yang berdasarkan proses teknis. Teknologi adalah
ilmu tentang cara menerapkan sains untuk memanfatkan alam bagi kesejahteraan
dan kenyamanan manusia. Kalau demikian, mesin – mesin atau alat canggih yang
digunakan. Bukan itu yang di maksud dengan teknologi, walaupun secara umum
orang sring mengasosiasikan alat – alat canggih sebagai teknologi. Mesin –
mesin telah digunakan manusia sejak abad yang lalu, namun abad tersebut belum
dinamai era teknologi.
Munculnya teknologi
Barat telah memperkenalkan semacam penjajahan gaya baru bagi negara-negara
muslim, betapa tidak justru teknologi tersebut diimpor seakan menjual masa
depan mereka. Evolusi dari sebuah alternatif Islam memerlukan penggabungan dan
kerjasama sumber teknis dan intelektual dari dunia muslim seraya mengupayakan
jawaban-jawaban lokal terhadap problem-problem lokal.
Teknologi semacaminiyang belakanganinibanyakdiperhatikan oleh paraintelektual muslim, yang sempat terabaikan.
Karena kurangnya pemikiran dari kalangan muslim mengenai sifat dan peranan
teknologi dalam masyarakat yang dilahirkan dari keyakinan kuat bahwa semua
teknologi adalah baik dan bisa diperoleh dari dari masyarakat-masyarakat
industrial melalui berbagai cara. Ada anggapan bahwa dengan teknologi juga
mampu mengubah keadaan masyarakat muslim dari masyarakat terbelakang menjadi
masyarakat industrial. Dengan demikian masyarakat muslim lebih mencurahkan
perhatian untuk memperoleh semua teknologi daripada merumuskan apa yang secara
pasti menjadi kebutuhan masyarakat muslim, serta membangun kapabilitas internal
untuk memproduk inovasi-inovasi teknologis yang diinginkan.
Disini kita menoleh kepada teknologi dan
hasil-hasil yang telah dipersembahkannya. Kalaulah untuk mudahnya kita jadikan
alat atau mesin sebagai gambaran kongkrit tentag teknologi. Mesin- mesin dari
hari ke hari semakin canggih. Mesin-mesin tersebut dengan bantuan manusia
bergabung satu dengan lainnya. Sehingga ia semakin kompleks, ia tidak bisa lagi
dikendalikan oleh seorang, namun ia dapat melakukan pekerjaan yang dilakukan
banyak orang. Dalam tahap ini, mesin telah menjadi semacam “serteru” manusia,
atau hewan yang harus disiasati agar ia mau mengikuti kehendak manusia.
Keyakinan akan sifat
baik teknologi ini begitu mendalam, begitu berpengaruh sampai munculnya anjuran
bahwa masyarakat muslim harus mengambil manfaat penuh dari upaya alih-teknologi
Negara-negara industri maju. Alasan ini diperkuat oleh Waqar Ahmad Husaini,
yang pernah menawarkan pemikiran serius mengenai apa yang dinamakan “pola
imitatif-inovatif modernisasi teknologis”. Dimana dalam salah satu kesimpulan
yang bertentangan secara diametral, dikatakan bahwa sistim-sistim sains kaum
muslim pada zaman pertengahan, dan sistim-sistim sains Barat pada zaman modern,
termasuk Komunis, tumbuh melalui proses peminjaman dan asimilasi yang selektif,
ini menunjukan bahwa masyarakat muslim secara lebih sempurna dapat lebih
leluasa dan harus meminjam serta mengadaptasi prestasi kultural material dan
teknologi dari bangsa-bangsa non-muslim yang lebih maju.
Alih teknologi ini
tidak hanya menyebabkan negara-negara muslim tergantung pada negara-negara
industri namun dapat mempengaruhi kebudayaan dan lingkungan muslim, buktinya
pengaruh teknologi yang diterapkan dikota suci Mekkah dan Madinah, dan kawasan
yang dipakai untuk ibadah haji, misalnya, dimana telah dirombak tanpa ampun,
diputus dari akar-akar sejarahnya, oleh semacam teknologi brutal yang
menghasilkan kerusakan dan kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai kultural.
Teknologi alternatif
ini diseleksi dari sebuah spektrum teknologi-teknologi yang tersedia yang
memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Bisa saja ia merupakan “teknologi primitif-primitif, rendah atau tinggi,
atau antara teknologi primitif dan teknologi tinggi.
b. Ia harus sesuai dengan sumber dengan tujuan-tujuan ekonomi, sosial,
kultural dan politiknya.
c. Secara environmental harus sehat
Hal terpenting yang
harus disadari adalah tidak ada yang mampu menggoyahkan independensi
teknologis, dan tidak mudah membendung serangan gencar dari gaya dan mode
teknologi yang dominan. Meskipun solusi-solusi seketika hanya akan menunda apa
yang tidak terelakkan dari pengaruh teknologi itu sendiri, dan berikutnya
adalah bahwa kita harus memahami evolusi dan cara pemecahan masalah-masalah
praktis ala muslim secara jelas dalam konteks yang lebih luas, yang tentunya
tidak terpisahkan dari;
a.
Upaya untuk menemukan
kembali sains Islam
b.
Mengembangkan ilmu
ekonomi Islam yang viable (andal; dapat diandalkan)
c.
Mengembangkan metodologi-metodologi kontemporer untuk studi tentang
masyarakat dan kebudayaan muslim
Dewasa ini, lahir
teknologi, khususnya dibidang rekayasa genetika, yang dapat mengarah untuk
menjadikan alat sebagai bantuan, bahkan menciptakan bakal-bakal alat yang akan
diperbudak dan tunduk kepada alat. Tetapi jika hasil teknologi sejak semula
diduga dapat mengalihkan manusia dari asal tujuan penciptaan, maka sejak dini
Islam menolak kehadiran hasil-hasil teknologi.
Karena itu menjadi persoalan bagi martabat
kemanusiaan bagaimana memadukan kemampuan mekanik manusia untuk menciptakan
teknologi, dengan pemeliharaan nilai-nilai fitrahnya. Bagaimana mengarahkan
teknologi sehingga dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai Rabbany, atau dengan
kata lain bagaimana memadukan antara fikir , dzikir, ilmu, dan iman.
BAB
III
KOMENTAR
KOMENTAR
A. Hal
yang Menarik
1.
Konsepsi
Jihad
a.
Politisasi
Jihad
Kita tidak perlu lagi sekadar
berkutat pada pemaknaan jihad yang 'detable' dan 'interpretable' itu. Selain
aspek etimologi dan terminologi, tentu jihad harus dipahami lagi sesuai asbab
an nuzul-nya, identifikasi ayat makiyah-madaniyahnya, sampai pada penafsiran
teksual-kontekstualnya, yang kesemuanya tentu cukup panjang dan plural. Namun
benang merah dari proses 'pembongkaran' makna jihad ini, terlebih-lebih dalam
konteks kekinian, kita harus segera pula merumuskan konsep jihad yang bersifat
aplikatif dan emansipatif.
Artinya, sudut studi sejarah memang
dibutuhkan, namun jangan sampai melupakan keberadaan (being) kehidupan
manusia masa kini. Masa sekarang adalah proses kesinambungan (continuity)
dan perubahan (change). Kelompok fundamentalis dan radikalis Islam
adalah komunitas yang sering melakukan glorifikasi dan repetisi terhadap makna
jihad terhadap konteks kekinian. Mereka tidak pernah memikirkan situasi dan
kondisi yang bertolak belakang antara dua dimensi waktu tersebut. Tak pelak
istilah jihad sendiri senantiasa diidentikkan dengan perang.
Lantas bagaimana dengan perang yang
terjadi dalam sejarah Islam? Perang yang silih berganti pada dinasti-dinasti
Islam lebih banyak terjadi dan memakan korban antar seiman dan seagama. Perang
Salib (1096-1270 M) demikian juga, yakni terjadinya lebih banyak bermuatan
politik daripada muatan teologis. Dalam perjalanan selama 174 tahun perang ini
tidak hanya umat Islam yang menjadi korban, umat Kristen dan Yahudi pun turut
menjadi korban. Jadi jelas bahwa jihad sebenarnya penuh dengan adegan dramatik
agama dan politik yang cenderung dipolitisir oleh umat Islam itu sendiri.
b.
Rekonstruksi
Makna Jihad
Sejatinya, agama bukan sekadar
menjadi problem pada ranah politik, tetapi hendaknya juga mencakup ranah
lainnya, seperti sosial, ekonomi dan budaya. Sayangnya jihad ini terlanjur
popular dipahami sebagai tindakan perlawanan dalam bentuk kekerasan tidak saja
oleh 'orang luar' bahkan oleh 'orang dalam' sendiri yang kerap membenarkan dan
mengukuhkan absahnya makna ini. Pembasmian tempat-tempat maksiat serta
perlawanan terhadap kelompok-kelompok lain dengan cara kekerasan dan atas nama
jihad merupakan salah satu contohnya. Penonjolan jihad dalam arti perlawanan
fisik jelas merupakan bentuk dari sekadar 'otoritarianisme linguistik' yang
berujung pada penyangkalan makna lainnya dari istilah jihad.
Sesungguhnya jihad -bukan qital-
bisa dipahami sebagai sebuah bentuk 'perlawanan serius' tidak saja pada
kekufuran dan kemunafikan, tetapi juga pada kesewenang-wenangan dan kebodohan.
Dalam konteks ini, perlawanan terhadap kebodohan dan kezaliman yang ditandai
dengan kemandegan intelektual disebut dengan jihad intelektual, yang dalam
istilah pesantren-akademis disebut ijtihad. Jihad intelektual atau ijtihad ini
tidak memerlukan pedang atau senapan dalam praktiknya, tidak pula memerlukan
otoritas politik yang mengawalnya. Jihad intelektual tidak mengharuskan
kita untuk mati di jalan Allah, akan tetapi bagaimana supaya kita tetap bisa
hidup di jalan Allah. Sederhananya, ijtihad hanya membutuhkan ketulusan niat
untuk mencari jawaban yang terbaik bagi persoalan yang dihadapi umat.
Jihad intelektual sangat tepat dan
diperlukan untuk kita perjuangkan sebagai strategi pembebasan bangsa dan rakyat
dari cengkeraman subordinasi pendidikan, teknologi, ekonomi, budaya dan
berbagai keterbelakangan dan keterpurukan lainnya dalam arus globalisasi. Jihad
intelektual meniscayakan kesungguhan dalam upaya menggali,mengungkap dan
merumuskan hukum bagi kehidupan manusia saat ini dengan meletakkan otoritas
pada nalar atau akal.
Jihad intelektual atau ijtihad bukan
saja terbatas pada aspek hukum sebagaimana yang dipahami oleh ulama fikih,
namun derivasinya harus menyentuh pada penyelesaian setiap persoalan kehidupan
manusia. Sebagaimana masa Nabi SAW, Sahabat, Tabi'in, Tabi' Tabi'in dan
seterusnya yang dengan leluasan membuka ranah ijtihad, maka tidak seorang pun
yang pantas dan berhak untuk menutupnya. Tetapi, mengapa kenyataan sejarah
menunjukkan realitas yang berbeda, di mana kelesuan intelektual saat ini
merajalela dan kita pun takluk bersamanya.
Kini sangat urgen dilakukan ijtihad
atau jihad intelektual dan tidak bisa tidak harus bergandengan dengan akal yang
menjadi modal utama manusia sekaligus sebagai saudara kandung ijtihad (al-aqlu
shinwu al-ijtihad). Praktik represif otoritas agama yang bergandengan mesra
dengan otoritas politik untuk menanggalkan peran akal secara efektif akan
menciptakan 'tirani pemikiran' (istibdad al-fikry) dalam kesadaran umat Islam
harus dilawan dan ditentang.
Konteks
Jihad yang ditawarkan sekarang bukan jihad menggunkan kekerasan yang dapat
menjatuhkan banyak korban. Jihad yang dikatakan dalam Buku ini yakni menekankan
pada penguatan intelektual bagi Umat Islam.
KembalikepadaKonteks
Al-Qur’an bahwasanyaIqra, bacalah, telitilah, dalamilah, kethuilah cirri –ciri
sesuatu, bacalah alam, bacalah tanda –tanda zaman, sejarah diri sendiri, yang
tertulis dan tidak tertulis. Alhsil objek perintah Iqra, mencakup segala sesuatu
yang dapat dijangkaunya.
Pengulangan perintah
membaca dalam wahyu pertama ini, bukan sekedar menunjukkan bahwa kecakapan
membaca, tidak diperoleh kecuali mengulangi – ulangi bacaan, atau membaca
hendaklah dilakukan sampai mencapai batas yang maksimal kemampuan, tetapi juga
untuk mengisyaratkan bahwa mengulang – ulangi bacaan Bismi Rabbik ( Demi karena
Allah ) menghasilkan pengetahuan dan wawasan baru walupun yang dibaca itu–itu
aja. Itulah pesan yang terkandung Iqra’ Warabbikal Al – Akram. ( Bacalah dan
Tuhanmu Maha Pemurah. ).
DalamhaliniparaMujahidintelektualmengaplikasikansertamencurahkansegalausaha
yang dimilikinyauntukmenggaliilmu-ilmu Allah yang tersebarluasdiseluruhdunia.
Ilmu kalauberasaldari segi bahasa
mengandung arti kejelasan, karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya
semua mempunyai ciri kejelasan. Perhatikan misalnya kata ‘alam ( Bendera ),
‘ulmat ( Bibir sumbing ), A’laam ( Gunung – gunung ), ‘alamat (Alamat ) dan
sebagainya. Ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. Kata ini
berbeda dengan Arafa ( Mengetahui ), Aarif ( Yang Mengetahui ), dan Ma’rifah
(Pengetahuan).Allah SWT tidak dinamai A’rif, tetapi ‘aalim, dengan fi’ilnya Ya’lam
( Dia Mengetahui ) dan biasanya Al-Qur’’an menggunakan kata itu bagi Allah
untuk hal – hal yang diketahui-Nya walaupun hal-hal ghoib, tersembumyi, atau
dirahasiakan. Sungguh Menarik untuk kita kaji bersama berkaitan dengan Ilmu pengetahuan.
Dalam buku ini Kaitan Sainsdan Islamnya sangat bagus karena hal ini dikarenakan isinya mampu menjadikan seorang
yang membacanya ingin langsung terlibat dalam jihad, tapi dalam hal ini jihad
intelektual.
Langkah awal yang ditempuh para intelektual muslim dalam berjihad untuk kepentingan umat islam
di seluruh dunia. Dalam buku ini jugam kaitan ilmu dalam mengkaji peradaban Muslim
sangat bagus, dimulai dari peradaban klasik, pertengan dan modern. . hingga mencapai puncaknya yang
kemudian berangsur-angsur surut dan memunculkan kebangkitan peradaban Barat
abad pertengahan.
B. Kelebihan
Susunan kalimatnya lumayan mudah dimengerti, selain itu
beberapa bab Bahasa yang di gunakan cukup mudah untuk dipahami bagi khalayak
yang membacanya. Menumbuhkan semangat jihad dalam hal perkembangan
intelektualitas Islam, dalambukuiniKandungan Isi buku lumayan menarik perhatian pembaca yang
membacanya.
C. Kekurangan
Bahasa/kosa kata yang susah untuk dipahami. bab pada isi
selalu, terlalu mendeskripsikan kelemahan/kekurangan umat Islam dibidang sains, sulit dipahami
dari segi pembahasan tidak teratur,
sehingga membingungkan pembaca, setiap bab per bab terdapat kata-kata asing dan
itu membuat orang sulit dalam memahami isi bacaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar