Kamis, 11 Oktober 2012

RESUME BUKU"Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam"


RESUME BUKU
"Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam"

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah : Keterpaduan Islam dan IPTEK
Dosen : Edi Chandra, S.Si. M.Ag





LOGOiain hitamputih






Disusun Oleh  :
MUHAMAD MAJDI
NIM : 59461247




JURUSAN IPA-BIOLOGI FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2012




BAB I
PENDAHULUAN
A.    DeskripsiBuku
Hingga detik ini jihad menjadi sebuah istilah yang 'detable' (diperdebatkan) dan 'interpretable' (multitafsir). Secara eksoteris (lahir) biasanya dimaknai sebagai 'perang suci' (the holy war).
Sedangkan makna esoteris (bathin)-nya adalah suatu upaya yang sungguh-sungguh untuk mendekatkan diri kepada Allah, baik dalam peperangan, perkataan maupun segala sesuatu yang ia bisa. Makna jihad sebagai 'perang' saja tidak lengkap. Sebab dalam penentuan makna harus jami' dan mani' (mencakup, meliputi dan membatasi). Jika disebut sebagai 'perang' saja, lalu bagaimana dengan bentuk jihad damai yang juga diakui dalam Islam? Sementara itu banyak pemikir yang mengatakan bahwa jihad dalam arti 'perang suci' dipandang sebagai suatu pemaknaan yang terpengaruh oleh konsep Kristen (Perang Salib)'.
Jihad, jelas berbeda dengan 'perang'. Sebab, kalau kita cermati konsep Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW, antara jihad, qital, dan harb memiliki makna yang berbeda dan banyak. Al-Qur'an berbicara al-qital (perang) dalam konteks sosial (al-siyaq al-kharij) sangat berhati-hati dan itu pasti dalam rangka mempertahankan diri dari gangguan dan penganiayaan luar (orang kafir) seperti Q.s. Al-Baqarah: 190-194 dan An-Nisa': 75-78. Sebuah hadis menggambarkan bahwa jihad mengandung semangat menghindar dari konfrontasi fisik (HR. Muslim). Kalaupun peperangan tidak bisa dihindari, maka sebaiknya diselesaikan dengan cara diplomasi, bukan dengan agresi militer (Ibn Hajar al-'Asqalani).
Semangat inovasi menuju paradigma ilmu pengetahuan islam yang multi visi satu visi, mengalami proses perdebatan yang panjang di kalangan cendekiawan Muslin sendiri. Kaum intelektual garda depan sendiri seperti Ziauddin Sadar dalam karya-karya ijtihadnya, menawarkan berbagai rekayasa epistemologis dan eksiologis. yang diharapkan menjadi manual bagi pembangunan peradaban islam masa depan. Sadar, membangun visi tersendiri yang turut mewarnai agenda-agenda islam kontemporer.







B.     StatistikBuku
"Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-Parameter Sains Islam"
Kode               : AS1124
Penulis : ZiauddinSardar
Penerbit           : RisalahGusti
TanggalTerbit : 1998
No. ISBN        : 979-556-003-4
Halaman          : 169 Hal
BeratBuku       : 0,33 gr
Jenis Cover      : Soft Cover
Dimensi (LxP) : 14.8 x 23 cm
Bahasa : Bahasa Indonesia
KondisiBuku   : Buku Lama

























BAB II
ISI BUKU

Adapun Isi Buku yang dapatsayasimpulkanialah :
A. BAB I :Membangun Kembali Peradaban Muslim
Sepanjangsejarah Islam, rekonstruksi peradaban muslim secara esensial merupakan suatu proses elaborasi pandangan-dunia Islam. Peradaban muslim tidak lebih ditentukan oleh masa sejarah atau ruang geografi tertentu ketimbang oleh ajaran-ajaran Qur’an dan Sunnah. Peradaban muslim merupakan sebuah kontinum sejarah: ia ada pada masa lampau, ada pada masa kini, dan akan ada di masa depan. Setiap langkah menuju masa depan memerlukan elaborasi lebih jauh mengenai pandangan dunia Islam, sebuah invokasi atas prinsip-prinsip dinamis ijtihad yang memungkinkan peradaban muslim mampu mendengarkan situasi-situasi yang selalu berubah.
Proses rekonstruksi peradaban muslim sama artinya dengan menghadapi tujuh tantangan yang sudah dikemukakan. Proses ini tidak menyangkut “ mengislamkan” disiplin ini atau itu, tetapi memasukan ekspresi-ekspresi eksternal peradaban muslim kedalam mode epistemologis islam dan metodologi syariah. Ini mencakup pengelaborasian pandangan dunia islam dan pemanfaatan matriks konseptual, yaitu tepat dari jantung Qur’an dan Sunnah.

C.     BAB II Jihad Intelektual : Kaum cendekiawan muslim dan tanggung jawab mereka
Kita tidak perlu lagi sekadar berkutat pada pemaknaan jihad yang 'detable' dan 'interpretable' itu. Selain aspek etimologi dan terminologi, tentu jihad harus dipahami lagi sesuai asbab an nuzul-nya, identifikasi ayat makiyah-madaniyahnya, sampai pada penafsiran teksual-kontekstualnya, yang kesemuanya tentu cukup panjang dan plural. Namun benang merah dari proses 'pembongkaran' makna jihad ini, terlebih-lebih dalam konteks kekinian, kita harus segera pula merumuskan konsep jihad yang bersifat aplikatif dan emansipatif.
 Para sarjana dan cendekiawwan muslim mempunyai peranan vital untuk menghilangkan ketidakadilan dan penindasan baik yang terdapat pada masyarakat-masyarakat muslim maupun masyarakat lain di dunia. Tetapi jika mereka ingin memperoleh kepercayaan dan respek dari umat , mereka harus mencurahkan tanggung jawab mereka secara lebih serius dan menunjukkan perhatian yang positif terhadap kebudayaan dan nilai-nilai pandangan dunia islam.
Mereka harus memperjuangkan kebenaran dan keadilan sebagai pejuang yang bebas sambil memodifikasi karakter dan ciri intelektual mereka untuk memenuhi kebutuhan dan tuntunan masyarakat kontemporer.

D.    BAB III Islamisasi Ilmu Pengetahuan atau Westernisasi Islam ?
Ilmu dari segi bahasa mengandung arti kejelasan, karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya semua mempunyai ciri kejelasan. Perhatikan misalnya kata ‘alam ( Bendera ), ‘ulmat ( Bibir sumbing ), A’laam ( Gunung – gunung ), ‘alamat (Alamat ) dan sebagainya. Ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. Kata ini berbeda dengan Arafa ( Mengetahui ), Aarif ( Yang Mengetahui ), dan Ma’rifah (Pengetahuan).
Ilmu pengetahuan tidak bisa dipisahkan dari pandangan-dunia dan sistem keyakinan. Dari pada “meng-Islamkan” disiplin-disiplin yang telah berkembang dalam miliu sosial, etik dan kultural Barat, kaum cendekiawan muslim lebih baik mengarahkan energi mereka untuk menciptakan paradigma-paradigma islam, karena dengan itulah tugas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan urgen masyarakat muslim bisa dilaksanakan.
Adapun Lima sasaran rencana kerja al-Faruqi untuk Islamisasi Ilmu Pengetahuan
a.       Menguasai disiplin-disiplin modern.
b.      Menguasai khazanah Islam.
c.       Menentukan relevansi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan modern.
d.      Mencari cara-cara untuk melakukan sintesa kreatif antara khazanah Islam dengan ilmu pengetahuan modern.
e.       Mengarahkan pemikiran Islam ke lintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola-rancangan Allah.

D. BAB IV Perlunya Sains Islam
Seperti yang kitaketahuibahwaIslam bukan sekedar agama namun lebih jauh, Islam menjelaskan dirinya sebagai Din; Suatu deskripsi menyeluruh melebihi pengertian tradisional tentang agama kebudayaan dan peradaban. Dimana Islam juga memuat suatu sistim politik dan metode organisasi sosial yang hidup dan dinamis.
Di dalam lingkaran nilai-nilai dan konsep-konsep seperti; Tauhid, Khilafah, Akhirat, Ibadah, Ilm dan Istishlah (kepentingan umum), dimana sepanjang sejarah Islam telah dimanifestasikan nilai-nilai tersebut melalui berbagai cara sesuai dengan kondisi sejarah dan lingkungannya, akan tetapi tetap mempertahankan karakteristiknya yang unik dan abadi.
Masyarakat muslim kontemporer memiliki kebutuhan-kebutuhan dan kondisi-kondisi khusus yang perlu disesuaikan dengan pandangan dunia Islam, dimana semua kebutuhan harus menurut struktur nilai Islam. Dengan demikian metode, proses dan sarana untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini bagi masyarakat muslim kontemporer harus merupakan pencerminan dari perwujudan kebudayaan dan nilai-nilai Islam. Demikian juga dengan Sains sebagai sarana paling penting untuk memecahkan problem-problem manusia serta untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya harus berada dalam sirkumferensi (lingkaran) nilai-nilai dan konsep-konsep Islam yang abadi.
Sains adalah apa yang dilakukan atau dikerjakan oleh ilmuwan untuk memecahkan masalah dimana lebih dititikberatkan pada bidang-bidang yang telah dirumuskan sesuai dengan kerangka nilai peradaban modern. Sains yang beroperasi dalam struktur nilai Islam memiliki proposisi yang berbeda dibandingkan dengan sains sebagaimana yang dipraktekkan pada masa sekarang ini. Sains modern tidak berkepentingan untuk mengejar kebenaran objektif maupun gagasan platonik, tetapi sebagai suatu sistim pemecahan masalah yang bersifat paradigmatik.
Sementara dalam Islam sangat berbeda karena pencarian ilmu pengetahuan (ilm) hanya bermakna jika ilmu pegetahuan yang dicari menurut pandangan dunia-Islam adalah mencari karunia Allah. Dengan demikian sains dalam Islam bukanlah nilai itu sendiri, tetapi tunduk pada matriks nilai-nilai abadi. Oleh karena itu sains jelaslah tidak bebas nilai, berbeda dengan sains di Barat yang berupaya mengembangkan nilai-nilai kebudayaan dan peradaban Barat, sementara sains Islam mengembangkan nilai-nilai pandangan Islam, misalnya dalam penggalian ilmu pengetahuan disamakan dengan Ibadah, artinya ilmu pengetahuan itu harus dicari dalam kerangka yang relevan dengan nilai-nilai lain seperti keadilan, kepentingan umum dan sebagainya.

E. BAB V Ilmu Kedokteran dan Metafisika : Sebuah Reorientasi Islam
Pengetahuan tentang hal terakhir ini mengantar ilmuan kepada rahasia – rahasia alam, dan pada gilirannya mengantarkan pada penciptaan teknologi yang menghsilkan kemudahan dan manfaat bagi manusia.
Disini kita menoleh kepada teknologi dan hasil-hasil yang telah dipersembahkannya. Kalaulah untuk mudahnya kita jadikan alat atau mesin sebagai gambaran kongkrit tentag teknologi. Mesin- mesin dari hari ke hari semakin canggih. Mesin-mesin tersebut dengan bantuan manusia bergabung satu dengan lainnya. Sehingga ia semakin kompleks, ia tidak bisa lagi dikendalikan oleh seorang, namun ia dapat melakukan pekerjaan yang dilakukan banyak orang. Dalam tahap ini, mesin telah menjadi semacam “serteru” manusia, atau hewan yang harus disiasati agar ia mau mengikuti kehendak manusia.
Dalam ilmu kedokteran dan metafisika, sistem ilmu kedokteran mengasalkan legitimasinya pada pandangan dunia-dunia nya. Ilmu kedokteran Barat adalah saudara kandung dari pandangan dunia yang reduktif, arogan dan kapitalistik dari peradaban barat. Berhadapan dengan sistem ilmu kedokteran yang seperti itu, ilmu kedokteran Islam hanya akan memperoleh format kontemporernya jika ia berhasil menjadi alternatif bagi sistem ilmu kedokteran barat yang kini sedang menempuh jalan bunuh diri.
Perbedaan utama antara ilmu kedokteran Barat dengan ilmu kedokteran Islam terletak pada pandangan-pandangan metafisis. Ilmu kedokteran Islam tidak menganggap dirinya sebagai komoditi, tetapi sebagai kewajiban sosial yang harus dipenuhi atas dasar perintah agama. Sarjana-sarjana seperti Ibnu Sina dan ar-Razi tidak mengandalkan penghidupan mereka dari praktek sebagai dokter tetapi dari kesarjanaan mereka. Hampir semua dokter muslim klasik adalah juga filosof, mereka mengombinasikan ilmu kedokteran dengan metafisika.
Sementara pandangan dunia barat secara epistemologis melepaskan masyarakat dari ilmu kedokterannya, ilmu kedokteran Islam menjadikan masyarakat sebagai titik sentralnya. Metodologi ilmu kedokteran Barat adalah reduksi. Sementara ilmu kedokteran islam seraya mengakui pentingnya pemikiran reduktif –deskripsi dan analisa ar-Razi mengenai penyakit cacar belum pernah tertandingi oleh pisau bedah pemikiran dan analisa reduktif manapun.

F. BAB VI Merumuskan Kembali Konsep Universitas Islam
            Diseluruhpenjurudunia yang berbasis ilmu pengetahuan yang beerasaldari peradaban muslim, sebuah universitas Islam harus merefleksikan sifat serta karakteristik-karakteristik konseptualnya yang esensial didalam struktur institusional dan organisaionalny.
Universitas Islam harus menjadi semacam mikro-kosmos peradaban muslim, disamping menjadi instrumen untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan riset dan intelektual masyarakat muslim kontemporer. Pada inti pusat setiap universitas harus ada semacam program riset dan pengembangan yang ditujukan untuk dan kontemporisasi konsep-konsep esensial pandangan islam.
            Untuk menjadikan pemikiran tradisional relevan bagi masa kini dan masa depan, program riset dan pengembangan harus dibangun diatas suatu matriks konseptual: misalnya program tersebut harus memiliki “ departemen-departemen” yang khusus ditujukan untuk studi dan pemahaman kontemporer mengenai konsep kunci islam seperti Tauhid, Risalah, Khilafah, Ibadah, Adl, Istishlah, dan Syariah.
           
G. BAB VII Ilmu pengetahuan dan nilai : Merumuskan Parameter-parameter Sains Islam
Perdebatan panjang dikalangan ilmuwan-ilmuwan muslim tentang “Sains Islam” telah memberikan garis-garis besar pengembangan sains dikalangan masyarakat muslim, dimana kebijakan tersebut memungkinkan diserapnya manfaat yang berharga dari sains dan teknologi tanpa menjual nilai dan kebudayaan Islam, serta yang mampu memberikan bentuk yang hidup dan dinamis kepada filsafat dan pandangan dunia Islam.
Selain itu krisis atas sains diwarnai oleh “sang ilmuwan” (the scientist) -sebagai seorang peneliti yang berdedikasi tinggi- dalam pengamatan para filososf, kini tidak lagi bertugas mengumpulakan fakta-fakta, seperti mengumpulkan kerikil dipantai, namun mereka justru menyelidiki masalah-masalah. Thomas S Khun misalnya, pernah mengatakan bahwa banyak ilmuwan merasa puas karena menganggap telah “memecahkan teka-teki di dalam sebuah paradigma”, dan ketika paradigma itu hancur karena datangnya revolusi ilmu pengetahuan (baca: Revolusi Ilmiah), banyak dari teka-teki yang dianggap sudah dipecahkan itu
Pendapat Ilmuan Islam seperti Syed Muhammad an-Naquib al-Attas dari Universitas Nasional Malaysia, yang dimuat dalam papernya “The De-Westernisation on Knowledge”. Inti argumen al-Attas adalah; ilmuwan-ilmuwan dan teknolog-teknolog muslim yang bekerja menurut sistim ilmu pengetahuan Barat, hanya akan memajukan nilai-nilai dan ketegangan batin dari kebudayaan dan peradaban Barat. Sains seperti ini tidak pernah akan diinternalisasikan oleh ummat Islam, dikarenakan tidak akan berakar pada epistimologi dan sistim nilai Islam –sebuah sains yang dapat diinternalisasikan dan bisa mengekspresikan tanggugjawab sosial kaum muslim- sungguh akan menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak.
Untuk menjawab permasalahan ini, sarjana-sarjana muslim dan Barat dalam seminar “Islam and the West”, telah saling sepakat bahwa realisasi kontemporer dari sains Islam harus didasarkan pada suatu kerangka nilai yang merupakan karakteristik-karakteristik dasar kebudayaan Islam itu sendiri, diantaranya:
  1. Tauhid (baca:Keesaan Tuhan) : Konsep ini merupakan sebuah nilai yang all-embracing jika kemudian ditegaskan menjadi kesatuan ummat manusia, kesatuan antar manusia dan alam, dan kesatuan antara ilmu pengetahuan dan nilai.
  2. Khilafah: Bahwa manusia tidaklah independen dari Tuhan, tapi bertanggungjawab kepada Tuhan baik dalam kegiatan ilmiah maupun teknologisnya, konsep ini mengandung implikasi bahwa manusia tidak mempunyai hak eksklusif, tetapi bertanggungjawab untuk memelihara dan menjaga keselarasan tempat kediamannya di Bumi. 
  3. Ibadah: Dengan melakukan kewajiban Kontemplasi (Ibadah), kesadaran mengenai Tauhid dan Khilafah akan timbul, dan berperan sebagai faktor yang mengintegrasikan kegiatan ilmiah dengan sistim nilai Islam. Sebab jika orang mencari ilmu pengetahuan untuk melakukan eksploitasi dan dominasi terhadap alam, pasti dia akan menjadi pengamat pasif.
  4. Ilm (baca: ilmu) : Konsep mengenai ilmu pengetahuan ini merupakan konsep yang paling banyak ditulis dan diperbincangkan oleh seluruh pengarang muslim klasik dari al-Kindi (801-873), al-Farabi (w.950), al-Biruni (937-1048) sampai al-Ghazali (w.1111) dan Ibn Khaldun (1332-1406) telah merumuskan klasifikasi-klasifikasi pokok mengenai ilmu pengetahuan tersebut menjadi dua kategori, yaitu; ilm yang diwahyukan (wahyu), yang menyediakan kerangka etika dan moral; dan ilm yang tak diwahyukan (non-wahyu), yaitu yang pencariannya yang menjadi kewajiban bagi kaum muslim di bawah petunjuk Ibadah.
  5. Halal dan Haram : Konsep ini menjadi relevan, yang mencakup semua yang bersifat destruktif bagi manusia sebagai individu dalam lingkungannya yang dekat, maupun lingkungan yang luas. Destruktif dalam pengertian fisik, mental dan spiritual. Dilain pihak semua yang bermanfaat untuk seorang individu, masyarakat dan lingkungannya adalah Halal. Dengan demikian suatu tindakan yang halal tentu membawa manfaat bagi individu, bisa saja mempunyai efek-efek yang berbahaya, baik bagi masyarakat, lingkungan, atau keduanya. Inilah mengapa halal harus bekerja diatas premis-premis distribusi keadilan sosial (adl). Sedangkan haram selalu akan menimbulkan zulm (kezaliman), dan tirani.
  6. Adl (keadilan sosial) : Demikianlah, kegiatan ilmiah dan teknologis yang berupaya memajukan adl (keadilan sosial) adalah Halal, sementara sains dan teknologi yang menimbulkan alienasi dan dehumanisasi, dimana konsentrasi kekayaan ditangan segelintir orang, pengangguran dan kerusakan lingkungan, adalah zalim (tiranik), oleh karena itu dinilai Haram.
  7. Zulm (tirani): Karakteristik dari teknologi yang zalim adalah bersifat boros sumber daya manusia, sumberdaya lingkungan dan sumber daya spiritual, dan dikategorikan sebagai sains dan teknologi yang memajukan keadilan sosial (adl) merupakan sumber suplementer terpenting dari hukum Islam.
  8. Istishlah (kepentingan umum) : Disinilah sebuah definisi mengenai sains Islam bisa diformulasikan dalam term kerangka nilai-nilai Qur’ani. Paradigma-paradigma sains Islam tersebut, adalah konsep-konsep Tauhid, Khilafah, Ibadah, yang bekerja dengan perantara Ilm untuk memajukan keadilan sosial (adl) dan kepentingan umum (istishlah), kemudian berkaitan dengan konsep-konsep yang lainnya.

H. BAB VIII Teknologi Kemandirian Domestik : Sebuah Alternatif Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teknologi diartikan sebagai kemampuan teknik yang berlandaskan pengetahuan ilmu pengetahuan yang berdasarkan proses teknis. Teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan sains untuk memanfatkan alam bagi kesejahteraan dan kenyamanan manusia. Kalau demikian, mesin – mesin atau alat canggih yang digunakan. Bukan itu yang di maksud dengan teknologi, walaupun secara umum orang sring mengasosiasikan alat – alat canggih sebagai teknologi. Mesin – mesin telah digunakan manusia sejak abad yang lalu, namun abad tersebut belum dinamai era teknologi.
Munculnya teknologi Barat telah memperkenalkan semacam penjajahan gaya baru bagi negara-negara muslim, betapa tidak justru teknologi tersebut diimpor seakan menjual masa depan mereka. Evolusi dari sebuah alternatif Islam memerlukan penggabungan dan kerjasama sumber teknis dan intelektual dari dunia muslim seraya mengupayakan jawaban-jawaban lokal terhadap problem-problem lokal.
Teknologi semacaminiyang belakanganinibanyakdiperhatikan oleh paraintelektual muslim, yang sempat terabaikan. Karena kurangnya pemikiran dari kalangan muslim mengenai sifat dan peranan teknologi dalam masyarakat yang dilahirkan dari keyakinan kuat bahwa semua teknologi adalah baik dan bisa diperoleh dari dari masyarakat-masyarakat industrial melalui berbagai cara. Ada anggapan bahwa dengan teknologi juga mampu mengubah keadaan masyarakat muslim dari masyarakat terbelakang menjadi masyarakat industrial. Dengan demikian masyarakat muslim lebih mencurahkan perhatian untuk memperoleh semua teknologi daripada merumuskan apa yang secara pasti menjadi kebutuhan masyarakat muslim, serta membangun kapabilitas internal untuk memproduk inovasi-inovasi teknologis yang diinginkan.
Disini kita menoleh kepada teknologi dan hasil-hasil yang telah dipersembahkannya. Kalaulah untuk mudahnya kita jadikan alat atau mesin sebagai gambaran kongkrit tentag teknologi. Mesin- mesin dari hari ke hari semakin canggih. Mesin-mesin tersebut dengan bantuan manusia bergabung satu dengan lainnya. Sehingga ia semakin kompleks, ia tidak bisa lagi dikendalikan oleh seorang, namun ia dapat melakukan pekerjaan yang dilakukan banyak orang. Dalam tahap ini, mesin telah menjadi semacam “serteru” manusia, atau hewan yang harus disiasati agar ia mau mengikuti kehendak manusia.
Keyakinan akan sifat baik teknologi ini begitu mendalam, begitu berpengaruh sampai munculnya anjuran bahwa masyarakat muslim harus mengambil manfaat penuh dari upaya alih-teknologi Negara-negara industri maju. Alasan ini diperkuat oleh Waqar Ahmad Husaini, yang pernah menawarkan pemikiran serius mengenai apa yang dinamakan “pola imitatif-inovatif modernisasi teknologis”. Dimana dalam salah satu kesimpulan yang bertentangan secara diametral, dikatakan bahwa sistim-sistim sains kaum muslim pada zaman pertengahan, dan sistim-sistim sains Barat pada zaman modern, termasuk Komunis, tumbuh melalui proses peminjaman dan asimilasi yang selektif, ini menunjukan bahwa masyarakat muslim secara lebih sempurna dapat lebih leluasa dan harus meminjam serta mengadaptasi prestasi kultural material dan teknologi dari bangsa-bangsa non-muslim yang lebih maju.
Alih teknologi ini tidak hanya menyebabkan negara-negara muslim tergantung pada negara-negara industri namun dapat mempengaruhi kebudayaan dan lingkungan muslim, buktinya pengaruh teknologi yang diterapkan dikota suci Mekkah dan Madinah, dan kawasan yang dipakai untuk ibadah haji, misalnya, dimana telah dirombak tanpa ampun, diputus dari akar-akar sejarahnya, oleh semacam teknologi brutal yang menghasilkan kerusakan dan kurangnya perhatian terhadap nilai-nilai kultural.
Teknologi alternatif ini diseleksi dari sebuah spektrum teknologi-teknologi yang tersedia yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.    Bisa saja ia merupakan “teknologi primitif-primitif, rendah atau tinggi, atau antara teknologi primitif dan teknologi tinggi.
b.    Ia harus sesuai dengan sumber dengan tujuan-tujuan ekonomi, sosial, kultural dan politiknya.
c.    Secara environmental harus sehat
Hal terpenting yang harus disadari adalah tidak ada yang mampu menggoyahkan independensi teknologis, dan tidak mudah membendung serangan gencar dari gaya dan mode teknologi yang dominan. Meskipun solusi-solusi seketika hanya akan menunda apa yang tidak terelakkan dari pengaruh teknologi itu sendiri, dan berikutnya adalah bahwa kita harus memahami evolusi dan cara pemecahan masalah-masalah praktis ala muslim secara jelas dalam konteks yang lebih luas, yang tentunya tidak terpisahkan dari;
a.         Upaya untuk menemukan kembali sains Islam
b.        Mengembangkan ilmu ekonomi Islam yang viable (andal; dapat diandalkan)
c.          Mengembangkan metodologi-metodologi kontemporer untuk studi tentang masyarakat dan kebudayaan muslim
Dewasa ini, lahir teknologi, khususnya dibidang rekayasa genetika, yang dapat mengarah untuk menjadikan alat sebagai bantuan, bahkan menciptakan bakal-bakal alat yang akan diperbudak dan tunduk kepada alat. Tetapi jika hasil teknologi sejak semula diduga dapat mengalihkan manusia dari asal tujuan penciptaan, maka sejak dini Islam menolak kehadiran hasil-hasil teknologi.
Karena itu menjadi persoalan bagi martabat kemanusiaan bagaimana memadukan kemampuan mekanik manusia untuk menciptakan teknologi, dengan pemeliharaan nilai-nilai fitrahnya. Bagaimana mengarahkan teknologi sehingga dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai Rabbany, atau dengan kata lain bagaimana memadukan antara fikir , dzikir, ilmu, dan iman.




















BAB III
KOMENTAR
A.    Hal yang Menarik
1.      Konsepsi Jihad
a.       Politisasi Jihad
Kita tidak perlu lagi sekadar berkutat pada pemaknaan jihad yang 'detable' dan 'interpretable' itu. Selain aspek etimologi dan terminologi, tentu jihad harus dipahami lagi sesuai asbab an nuzul-nya, identifikasi ayat makiyah-madaniyahnya, sampai pada penafsiran teksual-kontekstualnya, yang kesemuanya tentu cukup panjang dan plural. Namun benang merah dari proses 'pembongkaran' makna jihad ini, terlebih-lebih dalam konteks kekinian, kita harus segera pula merumuskan konsep jihad yang bersifat aplikatif dan emansipatif.
Artinya, sudut studi sejarah memang dibutuhkan, namun jangan sampai melupakan keberadaan (being) kehidupan manusia masa kini. Masa sekarang adalah proses kesinambungan (continuity) dan perubahan (change). Kelompok fundamentalis dan radikalis Islam adalah komunitas yang sering melakukan glorifikasi dan repetisi terhadap makna jihad terhadap konteks kekinian. Mereka tidak pernah memikirkan situasi dan kondisi yang bertolak belakang antara dua dimensi waktu tersebut. Tak pelak istilah jihad sendiri senantiasa diidentikkan dengan perang.
Lantas bagaimana dengan perang yang terjadi dalam sejarah Islam? Perang yang silih berganti pada dinasti-dinasti Islam lebih banyak terjadi dan memakan korban antar seiman dan seagama. Perang Salib (1096-1270 M) demikian juga, yakni terjadinya lebih banyak bermuatan politik daripada muatan teologis. Dalam perjalanan selama 174 tahun perang ini tidak hanya umat Islam yang menjadi korban, umat Kristen dan Yahudi pun turut menjadi korban. Jadi jelas bahwa jihad sebenarnya penuh dengan adegan dramatik agama dan politik yang cenderung dipolitisir oleh umat Islam itu sendiri.
b.      Rekonstruksi Makna Jihad
Sejatinya, agama bukan sekadar menjadi problem pada ranah politik, tetapi hendaknya juga mencakup ranah lainnya, seperti sosial, ekonomi dan budaya. Sayangnya jihad ini terlanjur popular dipahami sebagai tindakan perlawanan dalam bentuk kekerasan tidak saja oleh 'orang luar' bahkan oleh 'orang dalam' sendiri yang kerap membenarkan dan mengukuhkan absahnya makna ini. Pembasmian tempat-tempat maksiat serta perlawanan terhadap kelompok-kelompok lain dengan cara kekerasan dan atas nama jihad merupakan salah satu contohnya. Penonjolan jihad dalam arti perlawanan fisik jelas merupakan bentuk dari sekadar 'otoritarianisme linguistik' yang berujung pada penyangkalan makna lainnya dari istilah jihad.
Sesungguhnya jihad -bukan qital- bisa dipahami sebagai sebuah bentuk 'perlawanan serius' tidak saja pada kekufuran dan kemunafikan, tetapi juga pada kesewenang-wenangan dan kebodohan. Dalam konteks ini, perlawanan terhadap kebodohan dan kezaliman yang ditandai dengan kemandegan intelektual disebut dengan jihad intelektual, yang dalam istilah pesantren-akademis disebut ijtihad. Jihad intelektual atau ijtihad ini tidak memerlukan pedang atau senapan dalam praktiknya, tidak pula memerlukan otoritas politik yang mengawalnya. Jihad intelektual  tidak mengharuskan kita untuk mati di jalan Allah, akan tetapi bagaimana supaya kita tetap bisa hidup di jalan Allah. Sederhananya, ijtihad hanya membutuhkan ketulusan niat untuk mencari jawaban yang terbaik bagi persoalan yang dihadapi umat.
Jihad intelektual sangat tepat dan diperlukan untuk kita perjuangkan sebagai strategi pembebasan bangsa dan rakyat dari cengkeraman subordinasi pendidikan, teknologi, ekonomi, budaya dan berbagai keterbelakangan dan keterpurukan lainnya dalam arus globalisasi. Jihad intelektual meniscayakan kesungguhan dalam upaya menggali,mengungkap dan merumuskan hukum bagi kehidupan manusia saat ini dengan meletakkan otoritas pada nalar atau akal.
Jihad intelektual atau ijtihad bukan saja terbatas pada aspek hukum sebagaimana yang dipahami oleh ulama fikih, namun derivasinya harus menyentuh pada penyelesaian setiap persoalan kehidupan manusia. Sebagaimana masa Nabi SAW, Sahabat, Tabi'in, Tabi' Tabi'in dan seterusnya yang dengan leluasan membuka ranah ijtihad, maka tidak seorang pun yang pantas dan berhak untuk menutupnya. Tetapi, mengapa kenyataan sejarah menunjukkan realitas yang berbeda, di mana kelesuan intelektual saat ini merajalela dan kita pun takluk bersamanya.
Kini sangat urgen dilakukan ijtihad atau jihad intelektual dan tidak bisa tidak harus bergandengan dengan akal yang menjadi modal utama manusia sekaligus sebagai saudara kandung ijtihad (al-aqlu shinwu al-ijtihad). Praktik represif otoritas agama yang bergandengan mesra dengan otoritas politik untuk menanggalkan peran akal secara efektif akan menciptakan 'tirani pemikiran' (istibdad al-fikry) dalam kesadaran umat Islam harus dilawan dan ditentang.
Konteks Jihad yang ditawarkan sekarang bukan jihad menggunkan kekerasan yang dapat menjatuhkan banyak korban. Jihad yang dikatakan dalam Buku ini yakni menekankan pada penguatan intelektual bagi Umat Islam.
KembalikepadaKonteks Al-Qur’an bahwasanyaIqra, bacalah, telitilah, dalamilah, kethuilah cirri –ciri sesuatu, bacalah alam, bacalah tanda –tanda zaman, sejarah diri sendiri, yang tertulis dan tidak tertulis. Alhsil objek perintah Iqra, mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkaunya.
Pengulangan perintah membaca dalam wahyu pertama ini, bukan sekedar menunjukkan bahwa kecakapan membaca, tidak diperoleh kecuali mengulangi – ulangi bacaan, atau membaca hendaklah dilakukan sampai mencapai batas yang maksimal kemampuan, tetapi juga untuk mengisyaratkan bahwa mengulang – ulangi bacaan Bismi Rabbik ( Demi karena Allah ) menghasilkan pengetahuan dan wawasan baru walupun yang dibaca itu–itu aja. Itulah pesan yang terkandung Iqra’ Warabbikal Al – Akram. ( Bacalah dan Tuhanmu Maha Pemurah. ).
DalamhaliniparaMujahidintelektualmengaplikasikansertamencurahkansegalausaha yang dimilikinyauntukmenggaliilmu-ilmu Allah yang tersebarluasdiseluruhdunia.
Ilmu kalauberasaldari segi bahasa mengandung arti kejelasan, karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya semua mempunyai ciri kejelasan. Perhatikan misalnya kata ‘alam ( Bendera ), ‘ulmat ( Bibir sumbing ), A’laam ( Gunung – gunung ), ‘alamat (Alamat ) dan sebagainya. Ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. Kata ini berbeda dengan Arafa ( Mengetahui ), Aarif ( Yang Mengetahui ), dan Ma’rifah (Pengetahuan).Allah SWT tidak dinamai A’rif, tetapi ‘aalim, dengan fi’ilnya Ya’lam ( Dia Mengetahui ) dan biasanya Al-Qur’’an menggunakan kata itu bagi Allah untuk hal – hal yang diketahui-Nya walaupun hal-hal ghoib, tersembumyi, atau dirahasiakan. Sungguh Menarik untuk kita kaji bersama berkaitan dengan Ilmu pengetahuan.

Dalam buku ini Kaitan Sainsdan Islamnya sangat bagus karena hal ini dikarenakan isinya mampu menjadikan seorang yang membacanya ingin langsung terlibat dalam jihad, tapi dalam hal ini jihad intelektual.
Langkah awal yang ditempuh para intelektual muslim dalam berjihad untuk kepentingan umat islam di seluruh dunia. Dalam buku ini jugam kaitan ilmu dalam mengkaji peradaban Muslim sangat bagus, dimulai dari peradaban klasik, pertengan dan modern. . hingga mencapai puncaknya yang kemudian berangsur-angsur surut dan memunculkan kebangkitan peradaban Barat abad pertengahan.

B.     Kelebihan
Susunan kalimatnya lumayan mudah dimengerti, selain itu beberapa bab Bahasa yang di gunakan cukup mudah untuk dipahami bagi khalayak yang membacanya. Menumbuhkan semangat jihad dalam hal perkembangan intelektualitas Islam, dalambukuiniKandungan Isi buku lumayan menarik perhatian pembaca yang membacanya.

C.     Kekurangan
Bahasa/kosa kata yang susah untuk dipahami. bab pada isi selalu, terlalu mendeskripsikan kelemahan/kekurangan  umat Islam dibidang sains, sulit dipahami dari segi  pembahasan tidak teratur, sehingga membingungkan pembaca, setiap bab per bab terdapat kata-kata asing dan itu membuat orang sulit dalam memahami isi bacaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar